Komisi Bapak (Kombak) Merupakan badan pembantu majelis untuk melaksanakan tugas pelayanan gereja yang berfungsi sebagai unit pelaksanaan tugas pembinaan dan pemeliharaan iman kategori kelompok kaum Bapak. Adapun tugas pokoknya adalah melaksanakan tugas pembinaan dan pemeliharaan iman kategori kaum bapak melalui kegiatan ibadah dan kegiatan-kegiatan lainnya yang terkait.
- Menyusun rencana kegiatan rutin pelayanan kaum Bapak.
- Menyusun jadwal pelayanan dan petugas pendukung kegiatan kaum Bapak.
- Melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan.
- Menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan setiap akhir tahun kepada Majelis jemaat melalui majelis pendamping Komisi Bapak.