Komisi Perempuan (Komper) Merupakan badan pembantu majelis untuk melaksanakan tugas pelayanan gereja yang berfungsi sebagai unit pelaksanaan tugas pembinaan dan pemeliharaan iman kategori kelompok kaum Perempuan Adapun tugas pokoknya adalah melaksanakan tugas pembinaan dan pemeliharaan iman kategori kaum perempuan melalui kegiatan ibadah dan kegiatan-kegiatan lainnya yang terkait.
- Menyusun rencana kegiatan rutin pelayanan kaum perempuan.
- Menyusun jadwal pelayanan dan petugas pendukung kegiatan kaum perempuan.
- Melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan.
- Menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan setiap akhir tahun kepada majelis jemaat melalui majelis pendamping Komisi Perempuan.